Harian-tinta.com, Jelang pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, KPU Bangka Barat melaksanakan Rapat Kordinasi lintas Forkopimda Bangka Barat, Senin (2/12/24).
Rakor yang dihadiri Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, S.Sos.i didampingi Kasdim 0431/Babar serta Forkopimda ini menerangkan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno akan digelar di Ruang Serba Guna Hotel KWP di jalan raya Peltim, Kecamatan Mentok pada Rabu 4 Desember 2024.
Menurut Darjiyono yang menjadi atensi pihaknya adalah adanya keinginan dari pasangan calon untuk membuka kotak suara pada rapat pleno.
"Berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 18, Pasal 10 bahwa pembukaan kotak suara pada Rapat Pleno dapat dilakukan jika terdapat perselisihan hasil antara C hasil dengan D hasil," sebutnya.
Sementara, Henny Afriana, M.Si menjelaskan pelaksanaan rapat pleno tersebut terdiri dari proses pembukaan maupun seremonial yang akan dilaksanakan pukul 08.30 wib dan dilanjutkan pukul 09.30 wib.
"Serta akan dilanjutkan dengan rapat pleno sehingga diharapkan agar unsur Forkopimda dapat meninggalkan ruangan rapat tersebut," jelasnya.
Kembali dijelaskannya, dalam rapat pleno tersebut perwakilan dari PPK akan membacakan hasil perolehan suara tingkat Kecamatan masing - masing, jika terdapat sanggahan dari pihak saksi, KPU Bangka Barat akan mengakomodirnya.
Pada kesempatan yang sama, Kompol S. Sitorus selaku Kabag Ops Polres Babar menyampaikan dukungan pihaknya dalam pelaksanaan Rapat Pleno yang akan digelar KPU Bangka Barat.
"Kami dari pihak Kepolisian akan menyiapkan sebanyak 100 personil untuk melakukan pengaman di tempat pelaksanaan serta akan berkoordinasi dengan Kodim 0431/BB dan Satpol PP terkait pengamanan sehingga pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib," tutupnya.
Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat.
Social Header