Harian-Tinta.com, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak memaksa pengusaha dalam meminta tunjangan hari raya (THR). Imbauan ini disampaikan Pramono saat ditemui di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026), demi menjaga iklim usaha yang kondusif di ibu kota.
Pramono menegaskan praktik permintaan THR secara paksa tidak boleh terjadi di Jakarta. Menurutnya, penting untuk menjaga kehidupan yang sudah berjalan baik serta iklim usaha tetap kondusif.
"Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR," kata Pramono.
Gubernur Pramono menekankan perlunya menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, organisasi, dan pelaku usaha. Diharapkan tidak ada tindakan yang dapat mengganggu kegiatan usaha di Jakarta.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menanggapi keluhan warga terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Ia mengaku telah meminta jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera bertindak.
Berdasarkan instruksinya, Dinas Kesehatan DKI diminta memperbaiki dan melengkapi persyaratan administrasi agar pelayanan BPJS dapat berjalan lebih baik.
"Saya minta untuk persyaratan administrasinya diperbaiki, dilengkapi, mudah-mudahan ke depan bisa BPJS kembali," ujarnya.