Harian-Tinta.com, sekitar 250 pengungsi Rohingya dan warga Bangladesh dilaporkan hilang setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di Laut Andaman. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (14/4/2026) akibat angin kencang, gelombang tinggi, dan kelebihan muatan saat perahu berlayar dari Teknaf, Bangladesh selatan, menuju Malaysia.
Dilansir dari Reuters, Badan Pengungsi dan Migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa kapal penangkap ikan tersebut mengangkut sekitar 250 pria, perempuan, dan anak-anak. Menurut PBB, perahu tersebut tenggelam di Laut Andaman.
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyampaikan keprihatinan mendalam. "Tragedi ini menyoroti besarnya biaya kemanusiaan akibat pengungsian berkepanjangan serta terus tidak adanya solusi jangka panjang bagi Rohingya," demikian pernyataan bersama mereka.
Diketahui, selama bertahun-tahun, minoritas Muslim Rohingya di Myanmar menempuh perjalanan berbahaya dengan perahu kayu rapuh. Mereka mencoba mencapai negara-negara tetangga, termasuk Malaysia, Indonesia, dan Thailand. Langkah ini diambil sebagai upaya melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar atau kamp pengungsi yang penuh sesak di Bangladesh.
Badan-badan PBB tersebut juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk meningkatkan dan mempertahankan pendanaan. Pendanaan ini penting untuk bantuan penyelamatan jiwa bagi pengungsi Rohingya di Bangladesh, serta dukungan bagi masyarakat tuan rumah di Bangladesh.
Sebelumnya, pada tahun 2017, militer Myanmar melancarkan operasi yang memaksa setidaknya 730.000 warga Rohingya meninggalkan rumah mereka. Mereka kemudian mengungsi ke Bangladesh. Para pengungsi menceritakan terjadinya pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pembakaran.
Misi pencari fakta PBB menyimpulkan bahwa operasi militer tahun 2017 tersebut mencakup "tindakan genosida." Sementara itu, Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha membantah adanya genosida. Mereka menyatakan bahwa misi pencari fakta PBB tidak objektif atau tidak dapat diandalkan.