Harian-Tinta.com – Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya diamankan bersama dua sepeda motor modifikasi pada Jumat (31/7) saat petugas menggelar patroli.
Peristiwa pengamanan itu terjadi saat polisi melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Kapolsek Parung Maman Firmansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika petugas menyisir area rawan.
"Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar," kata Maman, Sabtu (1/8/2026).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas mendapati kedua sepeda motor tersebut telah dimodifikasi.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda beserta dua unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Parung," jelasnya.
Maman menambahkan, patroli akan terus dilakukan guna mencegah tindak kejahatan maupun hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini termasuk tindakan yang membahayakan pengguna jalan.
"Kami akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan dan menindak setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama," pungkasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar melapor kepada polisi jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, Maman mengingatkan para orang tua.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tambah Maman.