Geledah Rumah Terduga ...

Geledah Rumah Terduga Korupsi di Bogor, Polri Sita Emas dan Foto Keluarga

Ukuran Teks:

Harian-Tinta.com, Polri menyita foto keluarga terduga pemilik rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. Penyitaan ini merupakan bagian dari penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, di mana 74 kilogram emas batangan serta uang asing juga turut disita.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan barang di dalam brankas. "Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," imbuhnya.

Polisi diketahui menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik dinding rumah tersebut. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 02.40 WIB, dengan sejumlah petugas bersenjata lengkap berjaga di luar rumah.

Sebelumnya, polisi juga melakukan penggeledahan di de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Dari lokasi itu, polisi menyita dokumen dan handphone.

Selain itu, menurut Irjen Totok Suharyanto, timnya menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai total sekitar Rp 60 miliar dari brankas besar di lokasi de’Clan. Rincian uang yang disita meliputi SGD 3.130.000 (dalam pecahan 100 SGD), USD 889.965, dan uang tunai Rp 259.159.000.

Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pengusutan kasus-kasus ini ditangani melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara yang diusut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout, kasus ASABRI periode 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, pada tahun 2020-2025.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara serempak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer, merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan