Jakarta – Harian-Tinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Penahanan ini dilakukan setelah Etik menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pemerasan terhadap perangkat daerah, bersama dua orang lainnya.
Etik Suryani terlihat dibawa turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 02.39 WIB. Ia tampak sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Selain Etik, KPK juga menahan Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung digiring menuju mobil tahanan KPK.
Operasi senyap ini diketahui berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap perangkat daerah. Sebelumnya, tim penindak KPK mengamankan sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT ini di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) mengatakan, "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo."
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa emas hingga mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara dalam kasus tersebut.