Harian-Tinta.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjamin pendampingan komprehensif bagi remaja 15 tahun korban pemerkosaan 27 pria di Sampang, Jawa Timur. Penegasan itu disampaikan Arifah pada Selasa (13/7/2026) menyusul terungkapnya kasus yang terjadi antara Februari hingga Mei 2026. Polisi saat ini telah mengamankan 12 pelaku, sementara 15 lainnya masih buron.
Arifah Fauzi menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan dugaan pemerkosaan tersebut. Ia memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara komprehensif. "Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian," kata Arifah.
Menurutnya, Kemen PPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh. Kementerian PPPA telah berkoordinasi intensif dengan Pemprov Jawa Timur, Pemkab Sampang, UPTD PPA, polisi, serta lembaga layanan terkait. Hal ini untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi.
Kementerian PPPA juga mendorong pemberian pendampingan psikososial secara berkelanjutan, layanan kesehatan, dan bantuan hukum. Termasuk penguatan sistem perlindungan bagi anak yang terdampak. Arifah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban maupun membangun narasi yang menyalahkan korban.
Menurutnya, dukungan masyarakat melalui perlindungan terhadap privasi anak dan proses hukum yang berjalan sangat penting. Ini merupakan bagian dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh. "Kami mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini," ucap Arifah.
Dia menambahkan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan negara wajib memastikan korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang layak. Arifah juga menegaskan kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang.
Dampak tersebut antara lain trauma, kecemasan, ketakutan, hilangnya rasa aman, hingga gangguan perkembangan sosial dan emosional. Ia meminta UPTD PPA Sampang mengoptimalkan pemanfaatan DAK Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026. Dana ini untuk perlindungan dan pemulihan bagi korban.
"Pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," ujarnya. Ia mengajak seluruh orang tua, keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, dan lingkungan sekitar agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan.
Mereka juga diimbau berani melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami dugaan kekerasan terhadap anak. Arifah menekankan perlindungan anak hanya dapat terwujud melalui kepedulian dan kolaborasi semua pihak.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Diketahui, perkara ini terungkap setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan. Orang tua korban mendapati anak perempuan mereka berulang kali pulang ke rumah pada larut malam, bahkan hingga menjelang pagi hari. Merasa curiga, orang tua langsung mencecar korban dengan berbagai pertanyaan.
Korban seketika menangis dan mengakui petaka yang menimpanya. "Keluarga curiga korban (telah diperkosa beberapa orang)," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, kepada detikJatim, Sabtu (11/7).
Mendengar pengakuan yang begitu menyakitkan, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolres Sampang. Mereka membuat laporan resmi dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pelaku. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu menimpa korban dalam kurun empat bulan.
Keluarga korban baru melaporkan kasus itu pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat. "Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7).
Hingga saat ini, polisi sudah berhasil mengamankan 12 pelaku. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih jadi buron dan dalam pengejaran intensif petugas.