Harian-Tinta.com, Mojokerto – Alvi Maulana, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati, mengungkapkan alasannya di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin (9/3/2026). Ia mengaku emosinya menumpuk dan memutilasi korban hingga ratusan potong agar aksi kejinya tidak terbongkar.
Alvi Maulana dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Mojokerto, Jawa Timur. Terdakwa tunggal ini menjelaskan bahwa emosinya telah menumpuk dan terakumulasi, menjadi pemicu pembunuhan.
"Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia," kata Alvi dalam persidangan.
Diketahui, Alvi mengenal Tiara sebagai teman satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah pendekatan selama tiga bulan, keduanya berpacaran selama empat tahun dan hidup bersama sekitar satu tahun sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Niat mutilasi muncul sesaat setelah Tiara meninggal. Alvi mengaku perasaannya tidak karuan, sehingga memutuskan memutilasi jenazah Tiara di kamar mandi kos menjadi ratusan potong.
"Niat mutilasi muncul beberapa saat setelah beliau (Tiara) meninggal. Pikiran saya saat itu pokoknya bagaimana caranya tidak ketahuan (telah membunuh pacarnya)," ungkapnya.
Alvi memanfaatkan keterampilannya sebagai mantan panitia kurban untuk memutilasi jasad korban. Setelah beristirahat, malam harinya ia membuang potongan jasad Tiara ke semak-semak. Lokasi pembuangan berada di pinggir jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Alvi menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya. Ia secara khusus meminta maaf kepada keluarga Tiara dan semua pihak yang terdampak atas perbuatan kejinya.
"Saya ingin minta maaf kepada keluarga (Tiara) dan semua yang terdampak. Saya menyesal dengan semua yang saya lakukan," ujarnya.