Harian-Tinta.com, Kuantan Singingi – Polsek Kuantan Hilir menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua desa, Rawang Opung dan Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, pada Jumat (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi memusnahkan 9 rakit PETI dengan cara dibakar. Para pelaku diduga telah kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Debi Setyawan. Tim gabungan unit fungsi Polsek Kuantan Hilir, termasuk Unit Sabhara, Intel, dan Bhabinkamtibmas, turut serta dalam operasi ini.
Menurut Iptu Debi, tim melakukan pengecekan mendalam di lapangan. Petugas menemukan total 9 unit rakit PETI yang siap beroperasi di dua lokasi berbeda. Keterangan ini disampaikan pada Sabtu (11/7/2026).
Rinciannya, 5 unit rakit PETI ditemukan di Desa Rawang Ogung. Sementara itu, 4 unit rakit PETI lainnya ditemukan di Desa Kasang Limau Sundai.

Saat petugas tiba di lokasi, tak ditemukan adanya pelaku. Diduga kuat, para penambang ilegal telah meninggalkan alat rakit mereka begitu saja.
"Sebagai efek jera serta memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang, petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dengan melakukan perusakan dan pembakaran terhadap seluruh mesin serta peralatan rakit PETI tersebut agar tidak dapat dipergunakan kembali," jelas Iptu Debi.
Mengingat lokasi yang sudah ditinggalkan sebelum petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada pelaku maupun barang bukti fisik yang dibawa ke mapolsek.
Kendati demikian, operasi penertiban berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 16.50 WIB. Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau wilayah tersebut dari aktivitas penambangan liar. Hal ini demi menjaga kelestarian alam Bumi Lancang Kuning.
Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa penertiban PETI ini merupakan bentuk komitmen penuh jajarannya. Upaya pelestarian lingkungan ini sejalan dengan semangat Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.