Harian-Tinta.com, Bogor – Sebanyak 43 warga di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan investasi bodong modus sembako. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar. Para korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku pada Jumat (26/3/2026) siang.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengungkapkan, puluhan korban ini menginvestasikan uangnya kepada seorang pelaku berinisial. Mereka diiming-imingi keuntungan besar.
"Informasi awal (jumlah korban) kurang lebih 43 orang. Jadi misalkan nih, saya ikutan terus saya bawa orang lagi, jadi banyak korbannya," kata Iptu Hendrik kepada Harian-Tinta.com, Minggu (29/3/2026).
Menurut Hendrik, nilai investasi dari 43 orang korban bervariasi. Ada yang menginvestasikan Rp 60 juta, bahkan ada yang paling besar mencapai Rp 200 juta. Rata-rata korban adalah perempuan.
"Jadi saat ini dugaan kerugian kurang lebih 1,1 M, dari kurang lebih 43 orang korban," jelas Hendrik.
Modus penipuan ini dilakukan dengan menawarkan harga sembako, seperti minyak goreng dan gula pasir, di bawah harga pasaran. Pelaku menawarkan minyak goreng 1 kilogram seharga Rp 30.000, padahal harga pasarannya Rp 39.000.
"Jadi setelah sudah banyak yang investasi baru dia kabur," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku penipuan investasi sembako di Puri Tenjo, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/3/2026) siang.
Iptu Hendrik bersama anggotanya segera mendatangi lokasi untuk meredam emosi warga. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindakan anarkis.
"Kita ke sana supaya warga ini nggak anarkis, kan orangnya kan sudah melarikan diri, khawatir ada penjarahan atau ada orang-orang yang memanfaatkan situasi, kemudian malah ngambil barang-barang orang," kata Hendrik.
Situasi di lokasi berhasil dikondisikan. Polisi kemudian mensosialisasikan prosedur hukum kepada para korban.
"Alhamdulillah situasinya kondusif. Kemudian saya sosialisasikan terkait perkara hukum, akhirnya mereka mau ikut ke Polsek buat LP, buat laporan," ujarnya.
"Situasi aman sampai saat ini, kalau kita biarkan atau kalau telat, mungkin sudah pada masuk rumah pelaku sampai berbuat anarkis," tutup Hendrik.