Baleg DPR Sepakat Perp...

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Otsus Aceh, Nilai Dana Masih Dibahas

Ukuran Teks:

Harian-Tinta.com, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia saat rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026), seiring dengan akan berakhirnya masa Otsus pada tahun 2027 setelah berjalan 20 tahun sejak 2007. Namun, rincian besaran dana Otsus masih dalam tahap pembahasan.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh sedang dilakukan oleh Baleg DPR. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh, termasuk dana otonomi khusus.

"Kami saat ini sedang menyusun rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh setelah pelaksanaan khususnya dana Otsus Aceh itu sudah berlangsung 20 tahun dan tahun 2027 memang kita harus sepakati apakah kekhususan Aceh ini kita teruskan atau tidak," kata Doli.

Doli melanjutkan, "Nah, dalam pembicaraan-pembicaraan kami selama di Badan Legislasi, terutama panja penyusunan RUU Aceh ini, kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus."

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa besaran dana otsus masih dalam pembahasan. "Nah, tinggal persoalan besaran dan segalanya tentu nanti akan kita bicara lebih detail," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh. Menurut Tito, pemulihan Aceh pascabencana memerlukan waktu paling cepat tiga tahun.

Hal ini disampaikan Tito saat rapat kerja Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Diketahui, Tito banyak menerima usulan terkait perpanjangan dana Otsus Aceh dari berbagai kunjungan dan delegasi.

Tito menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan dan pengangguran di Aceh masih tinggi, berada di atas rata-rata nasional dan Sumatera. Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, namun masih di bawah nasional. Kondisi ini membuat Aceh masih memerlukan dana otonomi khusus.

"Dan mengusul ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2040 ya, 41 ya? Dan kemudian mereka juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya kalau nggak bisa sama seperti Papua 2,25 persen kembali ke 2 persen. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," sambungnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan