Kementerian HAM Siapka...

Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak HAM di Desa, Jadi Ujung Tombak

Ukuran Teks:

Harian-Tinta.com, Kementerian HAM akan merekrut 200 penggerak hak asasi manusia (HAM) di desa dan kelurahan sepanjang tahun ini. Perekrutan ini bertujuan menjadikan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM, serta ujung tombak pembumian nilai-nilai HAM di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta pada Kamis (25/6/2026).

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menegaskan pentingnya peran desa. Menurutnya, desa dan seluruh perangkatnya harus menjadi motor penggerak pembangunan HAM.

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat memberikan sosialisasi penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat. Acara bertajuk "Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia" ini digelar di tiga desa di Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga desa itu adalah Desa Wajur (Manggarai Barat), Desa Iteng (Manggarai), dan Desa Satar Punda Barat (Manggarai Timur).

Pembangunan HAM di tingkat desa dinilai Thomas penting dan strategis. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat pedesaan sebagai sasaran utama. Berbagai program seperti Koperasi Desa Merah Putih hingga Makan Bergizi Gratis menunjukkan fokus tersebut.

"Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan," kata Thomas kepada wartawan, Kamis (25/6/2026). "Dalam konteks yang sama, desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia."

Thomas mengatakan, Kementerian HAM sedang mempersiapkan agenda khusus membangun peradaban HAM di desa. Agenda ini akan diwujudkan dengan hadirnya penggerak-penggerak HAM di desa-desa seluruh Indonesia.

"Untuk tahun ini kita lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan," lanjut Thomas. "Mereka nantinya akan menjadi ujung tombak pembangunan HAM di desa." Kehadiran penggerak HAM akan memastikan aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM terlaksana.

Thomas menilai, semakin bagus pemahaman masyarakat tentang HAM maka hal tersebut membantu meminimalisir pelanggaran. Pelanggaran dapat terjadi baik di ruang domestik keluarga maupun kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, banyak masyarakat di desa seluruh Indonesia mengalami banyak persoalan terkait HAM. Masalah ini mencakup hak atas hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, rasa aman, lingkungan, dan pembangunan. Termasuk juga kelompok rentan, kekerasan anak dan perempuan, serta konflik lahan yang membutuhkan perhatian langsung negara.

"Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis," papar Thomas. Langkah ini disebutnya akan mendorong pembumian nilai-nilai HAM semakin mudah menjangkau masyarakat luas, serta memajukan pembangunan nasional secara menyeluruh.

Kehadiran sosialisasi HAM di tingkat desa bertujuan meningkatkan pengetahuan dan membangun kesadaran masyarakat. Selain itu, Thomas berharap perangkat desa memastikan nilai-nilai HAM menjadi landasan dalam merumuskan arah pembangunan. "Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia," pungkasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan