Harian-Tinta.com, Wali Kota Serang Budi Rustandi tengah mengkaji pemberian sanksi kepada warga yang kedapatan membuang sampah di sungai. Keputusan ini diambil setelah upaya edukasi dan sosialisasi dinilai kurang efektif mengatasi tumpukan sampah di Sungai Cibanten, Kota Serang, Banten. Budi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Kamis (11/6/2026).
Menurut Budi, pihaknya sedang menyusun kajian terkait sanksi yang akan diterapkan. Selama ini, upaya edukasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai sudah dilakukan. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup.
"Kita sedang buat kajian terkait sanksi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (11/6/2026). "Memang susah edukasinya," tambahnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah masih mengotori Sungai Cibanten di wilayah Kota Serang. Meskipun sudah ada upaya pembersihan, tumpukan sampah masih ditemukan di titik lain. Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan sampah menumpuk di wilayah Kasemen, Kota Serang. Sampah-sampah tersebut meliputi plastik, styrofoam, kayu, bahkan kasur.
Camat Kasemen, Sugiri, menjelaskan bahwa sampah yang mengumpul mayoritas merupakan sampah rumah tangga. Kondisi sosialnya diperparah oleh air sungai yang surut. "Sampah itu dari masyarakat yang masih banyak membuang di kali dan sampah di bantaran kali turun ke kali, dan ketika airnya surut tidak kedorong," ujar Sugiri.
Sementara itu, Sugiri menambahkan, pihaknya berencana melakukan pembersihan sampah pada Sabtu (13/6) mendatang. Aksi bersih-bersih ini akan melibatkan warga setempat, mulai dari RT, RW, lurah, hingga pegiat Kali Cibanten, Kang Lulu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Insyaallah Sabtu, kita libatkan warga RT, RW, dan lurah bersama-sama dengan pegiat Kali Cibanten, Kang Lulu," jelasnya.