Harian-Tinta.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kenaikan penerimaan pajak Indonesia periode Januari-Februari 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto. Penerimaan pajak tercatat Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen secara tahunan. Prabowo menanggapi positif laporan tersebut dengan pertanyaan, "Wah, sudah pada takut, ya?". Hal ini disampaikan Purbaya dalam rapat Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo menilai kenaikan ini menunjukkan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah takut melakukan penyelewengan. Selain itu, masyarakat juga dianggap lebih disiplin dalam pembayaran pajak. "Januari-Februari tumbuhnya sempat 30 persen. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia, ‘wah, sudah pada takut, ya?’ Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin," jelas Purbaya.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Maret 2026, penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun. Angka ini tercatat tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan positif penerimaan pajak ini, menurut Purbaya, mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun. "Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," tuturnya.

Kenaikan penerimaan pajak dijelaskan Purbaya terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak tersebut tumbuh 57,7 persen secara tahunan menjadi Rp155,6 triliun. "PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami peningkatan. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 diketahui tumbuh 15,8 persen. "Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Purbaya.
Tumbuhnya penerimaan pajak ini berdampak pada pendapatan negara secara keseluruhan pada Januari-Maret 2026. Pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada kuartal I 2026 sebesar Rp815,0 triliun. Akibatnya, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menerangkan defisit APBN adalah hal yang wajar. Hal ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara yang dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Penyerapan anggaran tahun ini telah mencapai 21,2 persen, melebihi rata-rata kuartal I 2026 yang sekitar 17 persen. "Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Ini by design percepatan belanja," ujar Purbaya, menambahkan bahwa percepatan belanja kementerian dan lembaga akan memberikan kontribusi kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan pertama 2026.