Dirjenpas Tegas: Zero ...

Dirjenpas Tegas: Zero HP-Narkoba di Lapas, Oknum Petugas Dicopot!

Ukuran Teks:

Harian-Tinta.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen kuat untuk melarang peredaran handphone, narkotika, dan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia. Penegasan ini diperkuat dengan ikrar serentak oleh 627 satuan kerja pemasyarakatan pada Kamis (7/5/2026), di mana Dirjen Pemasyarakatan Mashudi tak segan mencopot oknum petugas yang melanggar.

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan ikrar tersebut menjadi penanda tidak ada lagi HP, narkoba, maupun pungli di dalam blok Lapas. "Hari ini kita sudah melaksanakan ikrar dan diikuti oleh 627 satker di seluruh Indonesia. Bahwa di dalam blok, tidak ada lagi namanya HP, peredaran narkoba, dan tidak ada lagi namanya pungli," kata Mashudi di Kantor Ditjenpas, Jakarta.

Mashudi menekankan dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi petugas yang masih ‘bermain-main’ dengan aturan. Diketahui, ia telah mencopot pejabat di dua lokasi karena membiarkan pelanggaran terjadi. "Suka tidak suka, terpaksa kita copot. Kalau Pak Presiden bilang, ‘dirumahkan saja’. Kasihan rekan-rekan kita yang jumlahnya 49.686 pegawai, jangan gara-gara segelintir orang mencoreng nama baik semuanya," tegasnya.

Salah satu alasan utama pelarangan ponsel di Lapas adalah maraknya aksi penipuan oleh warga binaan. Mashudi mengungkap, pihaknya menemukan 150 ponsel di salah satu lokasi yang berisi data para korban penipuan.

Menurut Mashudi, dampak permainan handphone di dalam Lapas mayoritas merugikan perempuan. "Dampak permainan handphone di dalam, korbannya pasti perempuan. Korbannya cukup banyak, hampir 100 lebih ibu-ibu. Dari sekian banyak HP, itu isinya gambar ibu-ibu semua," jelasnya. Ia menambahkan, modusnya menggunakan wajah ganteng untuk menipu, dan jika dibiarkan, korban akan terus bertambah.

Sebagai solusi atas kebutuhan komunikasi warga binaan, Mashudi menginstruksikan setiap Lapas dan Rutan untuk memperbanyak Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). "Silakan siapkan Wartelsus sebanyak banyaknya, mau 100 atau 200 unit silakan, asalkan sesuai SOP," ujarnya. Ia menambahkan, Wartelsus harus bisa merekam, nyaman, murah, dan dapat dievaluasi sebagai operator, dengan tujuan utama zero HP di dalam blok.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) triwulan I 2026, tercatat ada 27 pelanggaran disiplin pegawai. Mashudi menyayangkan, hampir 50 persen di antaranya merupakan pelanggaran kategori berat, termasuk keterlibatan dalam kasus narkoba. "Yang pasti untuk triwulan pertama itu ada 27 pelanggaran yang berat itu hampir 50 persen, yang berat dalam arti salah satu ya kan untuk masalah narkoba ya kan," ungkapnya.

Tidak hanya soal kedinasan, Mashudi juga menyoroti gaya hidup pegawai, mulai dari kecanduan judi online hingga pengelolaan keuangan yang buruk. Ia bahkan menginstruksikan para direktur untuk mengecek struk gaji pegawai demi memantau kesehatan finansial mereka. "Banyak yang ikut judi online. Saya minta cek struk gaji bulan ini, berapa yang minus? Kalau pinjam bank untuk beli rumah, saya ACC. Tapi kalau pinjam bank hanya untuk gaya hidup atau judi, ini yang bikin berantakan," imbuhnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Mashudi menyebut Ditjenpas akan rutin menggelar razia dan tes urine di Lapas maupun Rutan. Razia dan tes urine ini akan dilakukan sebanyak dua kali setiap bulan. "Dan itu kita lakukan razia bersama-sama ya, kita lakukan razia dan plus cek urine baik itu kepada warga binaan yang indikasi termasuk pegawai yang indikasi," tegas Mashudi. Ia melanjutkan, "Kita akan cek urine satu bulan dua kali kita perintahkan nanti minggu pertama dia mengirimkan datanya kepada kami di sini."

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan