MPP Integrasikan 150 L...

MPP Integrasikan 150 Layanan Warga, Mendagri Ungkap Dongkrak PAD

Ukuran Teks:

Harian-Tinta.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa setiap Mal Pelayanan Publik (MPP) kini rata-rata mengintegrasikan sekitar 150 layanan dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, hingga pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Rini pada Jumat (24/7) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Pelayanan Publik Nasional (GNPP), bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor terpisah untuk berbagai urusan.

Menurut Rini, layanan yang tersedia di MPP sangat beragam. Ini termasuk administrasi kependudukan, BPJS, pengurusan paspor, hingga layanan dari Kementerian Agama dan Kementerian Hukum. Beberapa BUMN juga turut menyediakan layanan, salah satunya Taspen.

Pemerintah terus mendorong instansi yang memiliki layanan masyarakat untuk bergabung dalam MPP. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah pelayanan publik. Saat ini, diketahui ada 313 MPP di seluruh Indonesia, dengan 88 di antaranya dibangun pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pembangunan MPP masih menjadi pekerjaan rumah. Menurutnya, sekitar 200 daerah masih perlu didorong untuk membangun MPP, khususnya di ibu kota dengan kepadatan penduduk tinggi. Meski begitu, daerah dengan kepadatan penduduk rendah pun dinilai tidak ada salahnya memiliki MPP.

Satu Mal Pelayanan Publik Integrasikan 150 Urusan Warga, Apa Saja?

Kehadiran MPP disebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena mempermudah sistem pelayanan dan pembayaran pajak serta retribusi. Tito mencontohkan Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 berkat kebijakan pemangkasan birokrasi berbelit.

Kemudahan layanan ini membuat masyarakat lebih bersedia membayar pajak dan retribusi secara sukarela. Selain itu, Tito menambahkan, kemudahan layanan juga berdampak positif pada elektabilitas dan popularitas kepala daerah.

Dalam komitmen peningkatan pelayanan publik, Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) dicanangkan melalui penandatanganan surat edaran bersama. GNPP ini melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI, dengan simbol 24/7 yang berarti pelayanan tanpa batas ruang dan waktu.

Berdasarkan rencana, Kementerian PANRB akan fokus pada penguatan kebijakan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kualitas pelayanan dalam pelaksanaan GNPP. Kemudian, Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat implementasi gerakan hingga ke pemerintah daerah, berkoordinasi, dan menguatkan kapasitas daerah. Sedangkan Ombudsman RI bertugas mengawal kualitas pelayanan melalui pengawasan, aspirasi masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan