Harian-Tinta.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk kuartal III atau periode Juli-September 2026. Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi, diumumkan pada Selasa (30/6), untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, langkah ini mendukung daya saing industri serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro. Parameter tersebut meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan III Tahun 2026, parameter ekonomi makro mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2026. Diketahui, kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Sementara itu, Bahlil menyampaikan tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini tetap diberikan subsidi listrik oleh pemerintah. Golongan pelanggan bersubsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," jelas Bahlil.
Kementerian ESDM juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.
ESDM meminta PT PLN untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik. Selain itu, PLN diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan mengoptimalkan efisiensi operasional. Tujuannya adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.