Pemerintah Alihkan Ang...

Pemerintah Alihkan Anggaran K/L Rp130,2 T untuk Belanja Produktif

Ukuran Teks:

Harian-Tinta.com, Pemerintah berencana mengalihkan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Dana yang semula dialokasikan untuk perjalanan dinas dan rapat itu kini akan diarahkan ke belanja lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3), sebagai upaya optimalisasi penggunaan anggaran negara.

Anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas (perjadin), rapat, belanja non operasional, hingga kegiatan seremonial. "Pemerintah terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga, serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi prioritasisasi dan refocusing belanja K/L. Anggaran hasil pengalihan juga akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional. Transformasi tersebut digagas pemerintah sebagai bentuk mitigasi dan antisipasi dinamika global.

Langkah utama dalam kebijakan tersebut adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari seminggu setiap hari Jumat. Menurut Airlangga, kebijakan WFH mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun. "Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM," ujarnya.

Sementara itu, total pembelanjaan BBM masyarakat yang berpotensi untuk dihemat mencapai Rp59 triliun. Pemerintah menetapkan kebijakan WFH setiap Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.

Pemerintah Bakal Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas-Rapat K/L Rp130,2 T

Selain WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas sebesar 50 persen, kecuali untuk operasional dan mobil listrik. Hal ini dilakukan sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik. "Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik," jelas Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat agar bijak saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut dia, satu mobil pribadi cukup diisi 50 liter per hari.

Pengaturan mengenai 50 liter per hari ini akan memanfaatkan fitur barcode yang ada di MyPertamina. "Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, di saat seperti ini pemerintah membutuhkan kerja sama dengan masyarakat. Warga bisa mendukung dengan mengisi BBM secara bijak. "Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," jelasnya.

Namun, pembatasan pengisian BBM sebesar 50 liter tidak berlaku untuk angkutan umum. "Untuk 50 liter per mobil tidak berlaku untuk angkutan trayek, angkutan umum bus. Pasti lebih dari itu. Standar saja," tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan