Kemenpar Puji BPJPH, F...

Kemenpar Puji BPJPH, Fasilitasi 31.548 Sertifikat Halal UMK Desa Wisata

Ukuran Teks:

TERAS BERITA
Harian-Tinta.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa wisata. Tercatat, per 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi 31.548 sertifikat halal untuk 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di 1.116 desa wisata pada 37 provinsi. Apresiasi ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu (31/5/).

ISI BERITA
Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha desa wisata. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyebut capaian ini sebagai bukti kolaborasi kuat pemerintah.

Menurut Babe Haikal, kolaborasi tersebut penting dalam membangun ekosistem halal nasional. Hal ini juga memperkuat daya saing sektor pariwisata Indonesia. Ia menegaskan, capaian ini baru langkah awal mengingat potensi besar desa wisata dan pelaku usaha di Indonesia.

"Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen," ujar Babe Haikal. "Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil."

Ketika produk desa wisata telah bersertifikat halal, kepercayaan pasar akan meningkat. Peluang usaha pun bertambah, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Percepatan sertifikasi halal di desa wisata ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Menpar Widiyanti menyampaikan apresiasi atas upaya BPJPH menggelar program sertifikasi halal. Ia berharap sinergi ini akan terus diperkuat.

"Sinergi ini bertujuan agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Widiyanti.

Kemenpar Apresiasi BPJPH Sedia 31.548 Sertifikat Halal UMK Desa Wisata

Program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kemenpar dan BPJPH. Kerja sama ini dimulai melalui proyek percontohan di 20 destinasi wisata pada tahun 2025.

Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi. Khusus di Desa Wisata Jatimulyo, tercatat 23 pelaku usaha wisata dengan 139 produk UMKM telah memperoleh sertifikat halal.

Menurut Widiyanti, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif. Sertifikasi ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produk dan layanan wisata. Selain itu, juga memperkuat kepercayaan wisatawan dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata.

Sejalan dengan itu, Babe Haikal menegaskan penguatan ekosistem halal di desa wisata selaras dengan visi Presiden Prabowo. Visi tersebut meliputi penguatan ekonomi kerakyatan, mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Lebih jauh, pengembangan ekosistem halal di desa wisata juga mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global. Hal ini khususnya pada sektor wisata ramah muslim. Semakin luas ketersediaan produk dan layanan halal yang terjamin, semakin kuat pula posisi Indonesia dalam berbagai indikator pariwisata muslim dunia, termasuk Global Muslim Travel Index (GMTI).

"Kami sangat mendukung pariwisata yang ramah pelanggan atau customer friendly tourism," tutur Babe Haikal. Ia menambahkan, "Halal itu untuk semua. Halal itu kualitas, traceability, transparency, dan trustability. Ketika wisatawan mendapatkan produk yang jelas asal-usulnya, prosesnya transparan, dan dapat dipercaya, maka kepercayaan terhadap destinasi wisata juga akan semakin meningkat."

Sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026, BPJPH telah mengalokasikan pembiayaan APBN sekitar Rp7,25 miliar. Dana ini melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk mendukung percepatan sertifikasi halal UMK di desa wisata. Dukungan tersebut memungkinkan puluhan ribu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal sebagai bekal meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan program SEHATI secara optimal. Keberhasilan program sertifikasi halal, menurut BPJPH, bukan hanya soal jumlah penerbitan sertifikat. Namun, juga dari peningkatan kesadaran dan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026, dengan memanfaatkan peluang besar pasar halal nasional maupun global.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan